Facebook Twitter Google RSS

Wednesday, 25 February 2015

Waspada Penawaran Investasi Bodong Lewat Koperasi

KopInSaBa PinDaTar     2/25/2015 01:54:00 am  No comments


Tawarkan Investasi Bodong, Itu Koperasi Abal-Abal

Negeri para “monkey business” .. kalau tidak ditertibakan negeri ini bakal mirip Nigeria dan India..


[Jakarta] – Kementerian Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah menyatakan penawaran investasi bodong lewat koperasi, bisa disebut abal-abal. Deputi Bidang Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Choirul Djamhari menuturkan koperasi yang menawarkan investasi harus ada tanda bukti kepengurusan.

“Yang nawarkan investasi mengaku punya koperasi, kami tanya mengenai rapat tahunan anggota terakhir. Bila jawabannya lupa dipertanyakan,” ujar Choirul di Jakarta, Rabu (25/02/2015).

Ia menjelaskan dengan adanya rapat tahunan anggota menunjukan koperasi memiliki badan hukum. Dengan status tersebut, papar dia, koperasi yang legal berhak menawarkan investasi.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya mengandalkan Peraturan Pemerintah (PP) no 9 1995 yang intinya adalah pengawasan dan pengendalian segera disempurnakan agar koperasi jasa keuangan dapat memiliki roadmap (peta jalan) yang jelas dalam pengembangannya.

“Untuk penyempurnaan PP 9 tersebut, untuk mensuvervisi dan membina koperasi. Jumlah Koperasi terdapat 206 ribu unit, tapi 104 ribu yang simpan-pinjam. Dana ke koperasi dan BMT, yang namanya koperasi simpan pinjam banyak kekeringan likuiditas.soal loan to deposit ratio sama dengan bank. Pembiayaan diberikan sesuai dengan tujuaa koperasi mensejahterakan anggota bersama,” kata dia. [aji]

KopInSaBa PinDaTar


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Ut odio. Nam sed est. Nam a risus et est iaculis adipiscing. Vestibulum ante ipsum faucibus luctus et ultrices.
View all posts by Naveed →

0 comments :

About Us

Business Networking Group

Top Income References

x

got Questions

Proudly Powered by Blogger.