[Tuban] - Sebanyak 30 persen koperasi yang ada di seluruh Indonesia diduga bodong. Organisasi bisnis tersebut hanya memasang papan nama, tapi tidak punya aktifitas dan tidak memiliki pengurus.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dalam waktu dekat akan membekukan 62.000 koperasi yang tidak aktif. Tindakan tegas itu dilakukan untuk menertibkan keberadaan koperasi yang hanya numpang nama.
"Ada 209.000 koperasi, 62.000 koperasi tidak aktif, artinya koperasi itu hanya papan nama, tidak punya aktifitas dan tidak punya pengurus. Kementerian Koperasi dalam waktu dekat akan membekukan badan hukumnya (koperasi tidak aktif)," ujar Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Braman Setyo, saat berbincang-bincang dengan wartawan di Hotel Bali Rich Tuban, Selasa (16/6/2015).
Pembekuan dilakukan, agar Kemenkop UKM bisa lebih fokus melakukan pembinaan dan pendampingan pada koperasi-koperasi yang aktif. "Lebih baik kita memelihara kecil tapi aktif, daripada banyak tapi tidak aktif," ungkap Braman Setyo.
Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur itu mengatakan, masih ada 147.000 koperasi yang masih aktif beroperasi. Dari jumlah itu, 80.000 koperasi diantaranya akan diberikan Kemenkop UKM Nomor Induk Koperasi (NIK).
Para penerima NIK tersebut merupakan kategori koperasi sehat. Mereka sudah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), pengurusannya ada, dan usaha yang dijalankan sehat.
"Delapan puluh ribuan (koperasi) aktif akan kita beri NIK, karena sudah RAT, pengurusnya ada, usahanya juga sehat," jelasnya.
Menurut Braman Setyo, koperasi yang memiliki NIK, maka legalitasnya diakui. Dengan demikian, perusahan BUMN yang selama ini lebih memilih kerjasama dengan bank, akan berpaling ke koperasi.
"Selama ini koperasi jalan sendiri. Dengan adanya NIK ini kepercayaan, legalitas koperasi ini diakui. NIK ini bisa dilihat di website kita (Kemenkop UKM)," katanya meyakinkan.
(rrd/rrd)
Sumber: finance detik com







0 comments :